Pelaksanaan Ujian Sekolah SMA Negeri 7 Tambun Selatan
Bekasi, sman7tamsel.sch.id - SMA Negeri 7 Tambun Selatan menyelenggarakan Ujian Sekolah atau US sebagai salah satu syarat kelulusan bagi siswa pada tanggal 29 Maret sampai 08 April 2021. Kebijakan Ujian Sekolah itu diambil sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang menghapus Ujian Nasional atau UN pada tahun 2021 ini. Dalam SE Mendikbud No.1/202 disebutkan jika salah satu syarat kelulusan siswa adalah mengikuti ujian yang digelar oleh sekolah. Ujian itu bisa berupa nilai portofolio, penugasan, maupun tes baik secara luring maupun daring seperti Ujian Sekolah yang dilaksanakan di SMA Negeri 7 Tambun Selatan.

Kepala SMA Negeri 7 Tambun Selatan, Dhayu Selasi Pangestuningsih, S. Pd., M. Pd. mengatakan untuk di sekolahnya, pihaknya akan menerapkan Ujian Sekolah sebagai salah satu syarat kelulusan siswa. Nantinya, akan digelar secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi. Beliau juga menyampaikan Ujian Sekolah sebenarnya sudah menjadi salah satu syarat kelulusan siswa sejak beberapa tahun lalu. Meski demikian, perbedaannya tahun ini sekolah menyusun sendiri dari Kisi-kisi, kartu, hingga naskah soal US bagi siswanya. Selain US, berdasarkan SE Mendikbud No.1/2021, syarat kelulusan siswa SMA/SMK juga ditentukan oleh nilai sikap dan perilaku siswa. Selain itu, juga siswa menyelesaikan program pendidikan di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan nilai rapor.
Pelaksanaan teknisnya pada Ujian Sekolah ini yaitu ada pengawas di setiap Ruang dalam Aplikasi Google Classroom, untuk memantau setiap peserta dari absen hingga memastikan Ujiannya telah diselesaikan. Tentunya pelaksanaan Ujian Sekolah ini tetap memerhatikah standar protokol kesehatan. (Tegar Eko Saputra)






